Radarkepahiang.id - Dana Bagi Hasil atau DBH dari Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2025 ini bakal terhutang lagi. Ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kepahiang Edwar Samsi, S.Ip MM, ini setelah pihaknya membahas Rancangan Anggaran dan Pendapatan Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu TA 2026.
BACA JUGA:Ada Saldo DANA Rp275.000, Aktivasi Harian Aplikasi Penghasil Uang Ini!
BACA JUGA:Bupati Kepahiang: Pimpinan OPD Jangan 'Tidur Siang'
Menurut Edwar, pihaknya di Badan Anggaran (Banggar) kecolongan terkait dengan alokasi anggaran dana bagi hasil untuk 10 Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu yang belum sebagian DBH pada tahun anggaran 2024 belum dibayarkan.
"Kita kecolongan terkait anggaran DBH untuk 10 Kabupaten/Kota yang belum dibayarkan oleh Pemprov Bengkulu, ini diketahui setelah adanya surat masuk, termasuk Kabupaten Kepahiang. Sementara kabupaten dan kota sudah merancang kebutuhan anggaran dari RAPBD, terhambatnya DBH dari Pemprov Bengkulu tentu menjadi kendala bagi pembelanjaaan daerah," jelas Edwar.
BACA JUGA:Kasihan Sekali, Balita Penderita Jantung Bocor Ini Butuh Uluran Tangan Dermawan
BACA JUGA:Dapatkan Rp150ribu Dari Aplikasi Penghasil Uang, Hanya dengan Rawat Hewan Virtual!
Edwar menerangkan, pada APBD Perubahan TA 2025 Pemprov Bengkulu DBH dianggarkan sebesar Rp50 miliar untuk alokasi dana bagi hasil bagi Kabupaten dan Kota. Anggaran DBH ini untuk membayar sisa piutang DBH tahun anggaran 2024 dan sebagian DBH 2025.
"Jelas masih akan terhutang pembiayaan DBH untuk kabupaten dan kota tahun 2025 ini, yang kemudian dianggarkan tahun 2026," ujar Edwar.
BACA JUGA:Dipicu Perasaan Dendam, Pemuda Ini Tega Rudapaksa Ipar Sendiri!
Dia merincikan, Pemkab Kepahiang pun sudah menyurati Gubernur Bengkulu terkait dengan pembayaran DBH, TA 2024 DBH Kabupaten Kepahiang dianggarkan Rp27 miliar dan baru dibayarkan Rp 7 miliar. Sementara TA 2025 dianggarkan Rp 10 miliar, dan baru dianggarkan Rp 4 miliar.
BACA JUGA:Sore Ini, 8 Pejabat Kepahiang Hasil Lelang JPTP Akan Dilantik!