"Jika sudah ditetapkan UMK, kita minta perusahaan-perusahan untuk mematuhi upah minimum kabupaten yang sudah ditetapkan," jelas Irwan.
"Jika sudah ditetapkan UMK, kita minta perusahaan-perusahan untuk mematuhi upah minimum kabupaten yang sudah ditetapkan," jelas Irwan.