Tak Lagi Urus Haji, Sementara Kemenag Gandeng Pemkab Kepahiang Siapkan Sarpras Layanan Haji

Jumat 24-10-2025,17:56 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Pemerintah Indonesia saat ini resmi memiliki kementerian baru yang khusus menangani urusan haji dan umrah. Dengan lahirnya Kementerian Haji dan Umrah, seluruh kewenangan penyelenggaraan haji dan umrah sebelumnya berada di bawah Kementerian Agama kini dialihkan ke lembaga baru tersebut.

BACA JUGA:Masih Bertahan, Segini Harga Kopi di Kepahiang Saat Ini!

BACA JUGA:Karir ASN Terduga Pelaku Penistaan Agama Diujung Tanduk, Tim Penegak Disiplin: Harus Proaktif Penuhi Panggilan

Pemisahan urusan kewenangan penyelenggaraan haji dan umrah, di Kabupaten Kepahiang, Kantor Kementerian Agama, Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah melakukan audiensi dengan Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip. Hal ini membahas terkait rencana penataan ulang fasilitas layanan, yakni persiapan pembangunan kantor sementara unit haji yang nantinya terpisah dari struktur Kementerian Agama.

BACA JUGA:Tahun 2025 Hampir Berakhir PDAM Tak Kunjung Transisi Jadi Perumda, Belum Siap?

BACA JUGA:Tak Penuhi SPj Penggunaan Anggaran, DD Desa Ini Tidak Bisa Dicairkan!

"Langkah awal yang kita lakukan adalah menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Kepahiang, utamanya kemungkinan pemanfaatan lahan milik Pemkab Kepahiang untuk lokasi sementara unit haji," sampai Kakan Kemenag Kepahiang Imam Ghozali, M.Pd.

 

Tak hanya itu, dikatakan Imam, audiensi yang dilakukan pihaknya merupakan upaya penting, termasuk menyampaikan visi dan misi jangka panjang layanan haji yang lebih mandiri, termasuk masuk pada Pemkab Kepahiang terkait dengan pelayanan haji bagi masyarakat. Wacana ini, kata dia diharapkan kolaborasi antara Kementerian Agama dan Pemkab Kepahiang untuk mempercepat proses penyediaan fasilitas yang memadai bagi pelayanan jemaah haji dan umrah di Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Trik Hasilkan Cuan dari Aplikasi Penghasil Uang, Dapatkan Saldo DANA Gratis Tanpa Undang Teman!

BACA JUGA:Ada 4 BTS, Sebanyak 665 NI PPPK Kepahiang Sudah Ditetapkan

"Mengenai hal ini didukung oleh Pemkab Kepahiang, kita berharap nantinya masyarakat juga dapat merasakan manfaat dari perubahan dalam bentuk pelayanan yang lebih cepat dan terintegrasi," jelas Imam.

Kategori :