Sudah Ditetapkan, Orang Tua Asuh Bayi Malang Ternyata Datang Dari Luar Provinsi

Kamis 23-10-2025,08:58 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang merampungkan tahapan seleksi calon orangtua angkat atau COTA terhadap bayi perempuan malang yang ditemukan di depan rumah warga di Desa Taba Tebelet pada Senin 6 Oktober 2025 lalu. Penetapan orangtua angkat yang dilakukan oleh Dinas Sosial sesuai dengan prosedur hukum dan hasil asesmen.

BACA JUGA:5 Game Penghasil Uang Langsung ke Rekening Terbaik!

BACA JUGA:Perbakin Kepahiang Butuh Lapangan yang Memenuhi Standar

Kepala Dinas Sosial Kepahiang H. Helmi Johan, M.Pd mengatakan jika orang tua angkat terhadap bayi perempuan tersebut merupakan pasangan suami istri asal Sumatera Selatan.

 

"Ini setelah dilakukan asesmen menyeluruh dan kelayakan orangtua angkat, resmi ditetapkan oleh tim, dari luar Bengkulu," kata Helmi.

BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran Disiplin Berat, ASN Pelaku Penistaan Agama Jalani Pemeriksaan BKDPSDM

BACA JUGA:Kejari Kepahiang Musnahkan 32 Barang Bukti Perkara Inkracht, Termasuk Ganja dan Sabu

Setelah ditetapkan, dikatakan Helmi, kini bayi perempuan tersebut sudah dirawat oleh orangtua angkatnya. Akan tetapi statusnya masih calon orang tua angkat (COTA), belum orang tua angkat penuh, lantaran harus lebih dulu didaftarkan ke Pengadilan Negeri.

 

"Dalam pantauan kita dulu selama 6 bulan, bagaimana pasangan ini memperlakukan bayi ini. Setelah enam bulan, barulah nanti didaftarkan ke pengadilan untuk mendapatkan keputusan hukum menjadi orangtua angkat secara penuh," jelas Helmi.

BACA JUGA:Kapan PPPK Paruh Waktu Kepahiang Mulai Kerja? Cek Perkiraan Jadwal BKN

BACA JUGA:Pimpin Upacara HSN 2025, Bupati Kepahiang Ingatkan Peran Santri dalam Perjuangan dan Mengisi Kemerdekaan

Setelah ditetapkan melalui keputusan pengadilan nantinya, lanjut Helmi, barulah statusnya berubah dari COTA menjadi orangtua angkat.

Kategori :