Radarkepahiang.id - Menjadi bagian terluar Kabupaten Kepahiang, Desa Warung Pojok yang berada di perbatasan antara Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong tak hanya minim infrastruktur. Tetapi juga minim sarana dan prasarana lainnya, seperti satuan pendidikan, sarana kesehatan dan ketersediaan petugas kesehatan seperti bidan desa.
BACA JUGA:Begini Trik Cairkan Rp200 Ribu Saldo DANA Gratis Dari Aplikasi Penghasil Uang BuzzBreak
BACA JUGA:Status Jalan Warung Pojok Wilayah Kabupaten Kepahiang, RL Dinilai Menyalahi Aturan!
Ini diungkapkan Kades Warung Pojok Supian Aidi dihadapan sejumlah Anggota DPRD Kepahiang kemarin, dia mengatakan, di Desa Warung Pojok memang ada Sekolah Dasar (SD). Tapi, SD tersebut merupakan SD dibawah naungan Pemkab Rejang Lebong yang diketahui berdiri diatas wilayah Kabupaten Kepahiang.
"Ada SDN 164 Rejang Lebong di Desa Warung Pojok itu, tapi sekolah dasar itu berdiri diatas wilayah Kabupaten Kepahiang, ini diketahui saat mereka akan menerbitkan sertifikat," jelas Supian.
BACA JUGA:Belanja Operasional di RAPBD 2026 Membengkak, Capai 70 Persen!
BACA JUGA:Alhamdulillah, Harga Kopi di Kepahiang Naik Lagi!
Tak hanya itu, dikatakan Supian, bahkan sudah 4 tahun pihak desa menghibahkan lahan seluas 20 x 30 meter persegi untuk dibangun Puskesmas Pembantu atau Pustu, akan tetapi sampai dengan ini belum direalisasikan oleh Pemkab Kepahiang. Tidak tersedianya pusat layanan kesehatan tersebut, masyarakat Desa Warung Pojok terpaksa berobat ke Pustu yang ada di Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong.
"Tidak hanya Pustu, sampai saat ini pun tidak ada bidan desa yang ditempatkan di Desa Warung Pojok, tentu masyarakat sangat kesulitan untuk berobat," ungkap Supian.
BACA JUGA:Jalan Desanya Dibangun Rejang Lebong, Kades di Kepahiang Lapor ke DPRD Kepahiang
Terpisah, menanggapi keluhan dari Desa Warung Pojok tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd MH menyatakan, Pemerintah Kabupaten siap mengirimkan petugas kesehatan, seperti bidan desa ke desa tersebut. Namun, dengan catatan agar Pemerintah Desa setempat ikut memperhatikan keamanannya selama bertugas disana.
BACA JUGA:Pengisian DRH Diperpanjang Sampai 22 September, BKDPSDM Ingatkan Tak Isi Diakhir Waktu!