Akhirnya Jalan Langgar Jaya-Damar Kencana Diusulkan ke Pemprov Bengkulu Lewat Program IJD

Kamis 11-09-2025,17:35 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang mendapatkan nilai plus pada tahun 2025 ini, sebab berhasil mengusulkan pembangunan Jalan Abu Hanifah sepanjang tengah kota dapat terrealisasi pembangunannya. Diketahui, bertahun-tahun jalan tersebut tidak tersentuh pembangunan lantaran tanpa status kepemilikan, yang kini berhasil diusulkan menjadi jalan Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Pemanfaatan Air Permukaan di Kepahiang Sulit Direalisasi, Ini Penyebabnya!

BACA JUGA:Total Penyertaan Modal di Bank Bengkulu Sudah Rp25 Miliar

Wakil Bupati Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, M.Si mengatakan, terrealisasinya perbaikan jalan sepanjang Jalan Abu Hanifah tersebut, tidak menutup kemungkinan jalan yang berstatus jalan kabupaten dapat diperbaiki dan dibangun oleh Pemprov Bengkulu.

 

"Apabila kabupaten keterbatasan anggaran untuk memperbaiki pembangunan jalan, maka dapat diusulkan ke provinsi maupun ke pusat. Ini tinggal keaktifan kita saja," sampai Wabup.

BACA JUGA:Angkat PPPK Paruh Waktu, Pemkab Kepahiang Pastikan Tenaga Honorer Ditiadakan

BACA JUGA:Jangan Sembarangan, Pengisian DRH Jadi Syarat Mutlak Tenaga Honorer Dilantik Jadi PPPK

Yakni, dijelaskan Wabup, pembangunan jalan yang sedang dalam perjuangan Pemerintah Kabupaten Kepahiang adalah pembangunan Jalan Langgar Jaya-Damar Kencana. Menurutnya, terkait pengambialihan pembangunan jalan kabupaten oleh Provinsi Bengkulu juga dinilai tepat, lantaran berada dalam wilayah kewenangannya.

BACA JUGA:Kirim Konten Dibayar Rp250.000, Unduh Aplikasi Penghasil Uang Helo

BACA JUGA:Lewat Mitra Kerja di DPRD Kepahiang, RSUD Usulkan Kebutuhan Anggaran Pembangunan Sarpras

"Kita usulkan ke Pemprov Bengkulu, kabupaten menjadi bagian dari wilayah kewenangan provinsi, kita manfaatkan program Inpres Jalan Daerah (IJD) misalnya untuk pembangunan Jalan Langgar Jaya-Damar Kencana," ujar Wabup.

 

Hal itu lanjut Wabup, menjadi hal yang wajar dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, jikapun jalannya merupakan kewenangan Kabupaten, namun terbatas anggaran untuk merealisasikan pembangunannya, maka upaya Pemkab mengusulkan kemungkinan anggaran dari Pemerintah Provinsi maupun Pusat.

Kategori :