Pentingnya Penataan Kearsipan, Pemkab Kepahiang Gelar Rakor Pengawasan Kearsipan

Rabu 06-08-2025,10:03 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, MH menambahkan bahwa teknis pengelolaan arsip merupakan bukti akuntabilitas dan memori kolektif organisasi. Pengawasan kearsipan berkelanjutan mencegah kehilangan, kerusakan dan manipulasi arsip.

BACA JUGA:Satgas Pajak, Pemkab Kepahiang Genjot Optimalisasi PDRD

BACA JUGA:Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet di Kepahiang Masih Rendah

"Sehingga perlu dilakukannya pengelolaan yang sistematis, terstandar dan diawasi secara berkala. Dengan demikian tujuan pengelolaan dan pengawasan arsip ini mejamin penyelenggaraan administrasi yang tertib, serta meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan," tutup Sekda.

Kategori :