Radarkepahiang.id - Sesuai dengan ketentuan, batas akhir penyaluran Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2025 ialah minggu keempat bulan Juni. Namun, hingga memasuki akhir Juli 2025 ini baru 3 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang mengusulkan berkas pencairan, artinyaa sebanyak 102 desa yang belum mengusulkan syarat dan ketentuan berkas pencairan DD tahap II tahun anggaran 2025.
BACA JUGA:Dari Pagi Sampai Malam, 2 Mantan Unsur Pimpinan DPRD Kepahiang Diperiksa Jaksa!
BACA JUGA:Lengkapi Syarat Sekolah Rakyat, Pemkab Kepahiang Tambah Kesiapan Lahan Jadi 9 Ha
Untuk diketahui, penyaluran Dana Desa dilakukan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), dana desa tahap II ini sebesar 40 persen. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan, SH menginstruksikan agar seluruh desa yang belum mengajukan berkas pencairan DD tahap II untuk segera mengajukannya.
BACA JUGA:Bikin Ketagihan, Game Penghasil Saldo DANA Bisa Cuan Rp200 ribu Setiap Hari!
BACA JUGA:Petakan Pelayanan Penanganan Sampah di Desa dan Kelurahan
"Seharusnya Juli ini seluruh desa sudah mengajukan berkas pencairan DD tahap II, akan tetapi kita mencatat baru 3 desa yang mengajukan, tahapannya saat ini sedang verifikasi berkas," jelas Iwan.
BACA JUGA:Defisit Tersisa Rp4,6 Miliar, Banggar Dorong Peningkatan PAD di APBD Perubahan TA 2025
BACA JUGA:Tingkatkan Swasembada Pangan, Pemkab Kepahiang Sambut Baik Program Cetak Sawah Baru
Dia menjelaskan syarat penyaluran tahap II disalurkan setelah tahap I selesai dan dana tahap I telah tersalurkan minimal 50 persen. Syarat penyaluran mengajukan permohonan pencairan dengan melampirkan laporan realisasi penyerapan dancapaian output DD tahun anggaran sebelumnya, serta laporan realisasi DD tahap I.
BACA JUGA:Besok Terakhir Pemberkasan PPPK, Tapi Halaman SSCASN Masih Belum Bisa Dibuka
BACA JUGA:Tindaklanjut LHP BPK Pada 4 OPD Ini Masih Rendah!
"Jangan sampai keterlambatan penyaluran DD tahap II ini menghambat berbagai kegiatan di desa, termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik dan pengembangan ekonomi lokal," ujar Iwan.