Dewan Ingatkan Segera Mutasi ASN Untuk Isi Kekosongan Jabatan Kepala Dinas Jajaran Pemkab Kepahiang

Rabu 09-07-2025,10:21 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

 

Tak hanya itu, ia meminta Pemkab Kepahiang juga segera memperjelas status tenaga honorer non ASN yang akan diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dimana masih banyak THL non ASN yang masuk dalam pangkalan database BKN belum mendapatkan kejelasan terkait dengan pengangkatan PPPK.

BACA JUGA:Sudah Disurati, HGU PT TUMS Segera Diambil Alih Pemkab Kepahiang

BACA JUGA:Bisa WD Uang Rp820.000 Dari Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tanpa Harus Undang Teman

"Kemudian Pemkab Kepahiang juga diharapkan segera memberikan kejelasan terkait dengan status tenaga honorer menjadi PPPK. Terlebih lagi bagi mereka yang ikut tahapan seleksi kompetensi CAT beberapa waktu lalu," tutup Anudin.

Kategori :