"Semuannya kita usulkan dibangun melalui dana Inpres. Selain itu sudah kita pastikan jika semua usulan ini, sesuai dengan kriteria Inpres tersebut," jelas Nata.
Bersamaan dengan ini bupati Kepahiang berharap, usulan ini dapat diakomodir oleh pemerintah pusat sesuai dengan Inpres nomor 11 tahun 2025.
Sebab selain sesuai kriteria yang dicantumkan Inpres tersebut, Nata mengatakan kalau pembangunan jalan dan jembatan ini merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat Kepahiang.
BACA JUGA:Pelepasan Aset Lahan Puncak Mall Masih Diperjuangkan Pemkab Kepahiang
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Upayakan Perbaikan Jalan Melalui Usulan DAK
"Dengan adanya pembangunan jalan dan jembatan ini, kita berharap nanti kesejahteraan masyarakat Kepahiang dapat terus meningkat pesat," pungkasnya.