BACA JUGA:Kabar Gembira, KUA Sekarang Sediakan Nikah Gratis Untuk Masyarakat Kabupaten Kepahiang
Dengan kondisi tersebut, rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 masih menyisakan defisit anggaran sebesar Rp. 2.295.153.600. Wakil Bupati menjelaskan, defisit ini disebabkan oleh kebutuhan pembiayaan atas kekurangan anggaran program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan pembayaran BPJS bagi perangkat desa, sebagai bagian dari upaya Pemerintah Daerah untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Jangan Abaikan, Begini Cara Mencegah Stunting Menurut DPPKBP3A Kepahiang
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Ini Bisa Ditukar Jadi Saldo DANA Gratis Hingga Rp484.000, Ini Syaratnya!
“Menghadapi kondisi ini, kami berharap DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat segera membahas dokumen rancangan perubahan KUA dan PPAS ini secara konstruktif dan komprehensif, dalam semangat kemitraan yang kuat antara eksekutif dan legislatif demi menjaga stabilitas pembangunan dan keuangan daerah," jelas Wabup.