Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang diawal Juni 2025 sudah mengusulkan nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025 pada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang. Dalam usulan nota pengantar KUAPPAS RAPBD Perubahan TA 2025 yang dibacakan Wakil Bupati Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, M.Si tersebut terdapat defisit anggaran yang cukup tinggi sebesar Rp2.295.153.600.
BACA JUGA:Modal Duduk Manis di Rumah, Download kerjakan dan Nikmati Saldo DANA Gratis Hingga Rp312.000
BACA JUGA:Jawab Pandangan Fraksi, Pemkab Kepahiang Komitmen Benahi Birokrasi Hingga Infrastruktur
Disampaikan Wabup bahwa perubahan KUA-PPAS ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Lebih lanjut, perubahan ini juga menyesuaikan dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Transfer ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025, dalam rangka efisiensi belanja pemerintah.
BACA JUGA:Laporkan Segera, Pemkab Kepahiang Siapkan Reward Bagi Pelapor Pelaku Buang Sampah Sembarangan
BACA JUGA:Sudah 60 Persen, Disparpora Kepahiang Targetkan Capaian PAD Over Target
Lantaran kebijakan tersebut, sehingga terjadi perubahan proyeksi pendapatan daerah dalam struktur APBD. Wakil Bupati menyebutkan bahwa terdapat pemotongan anggaran transfer ke daerah, yaitu pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sub-bidang Jalan dan Dana Alokasi Umum (DAU) earmark untuk bidang Pekerjaan Umum, dengan total pengurangan sebesar Rp. 70.842.316.000.
"Pemangkasan anggaran ini berdampak signifikan terhadap rencana pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepahiang, khususnya pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan serta prasarana dasar lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat," ujar Wakil Bupati.
BACA JUGA:Kunjungan Polda, Pemkab Kepahiang Siap Pererat Koordinasi Lintas Sektoral
BACA JUGA:MANTAP! Harga Kopi di Kepahiang Bergerak Naik Lagi Sampai Segini
Dalam pemaparannya, ia juga menyampaikan proyeksi perubahan APBD 2025. Pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp. 70.523.116.000, dari sebelumnya Rp. 886.781.869.783 menjadi Rp. 816.258.753.783. Belanja daerah juga dikurangi sebesar Rp. 78.290.636.436,85, dari sebelumnya Rp. 913.421.980.783 menjadi Rp. 835.131.344.346.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan setelah perubahan tercatat sebesar Rp. 18.577.436.963,15, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 2.000.000.000, sehingga pembiayaan netto menjadi Rp. 16.577.436.963,15.
BACA JUGA:Menghindari Lubang, Suzuki Mega Carry Masuk Jurang di Kepahiang!