Radarkepahiang.id - Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro, SE M.Sc menyatakan jika saat ini DPRD Kepahiang tengah menggodok Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Bengkulu. Yakni, guna menindaklanjuti catatan dan temuan yang terdapat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepahiang TA 2024.
Gregory menyampaikan, LHP BPK yang ditindaklanjuti DPRD tersebut dengan cara diserahkan pada masing-masing komisi di DPRD.
BACA JUGA:Banyak Kosong, Pemkab Kepahiang Isi Kekosongan Pejabat Eselon II
BACA JUGA:Langsung Cair Tanpa Syarat, Ini Cara Mudah Pinjam Saldo DANA Hingga Rp500.000
"Masing-masing komisi diintruksikan untuk menindaklanjuti LHP BPK RI, ini harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Gregory.
Untuk diketahui LHP Pemkab Kepahiang tahun 2024 pun mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2023 Kabupaten Kepahiang mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), maka pada tahun 2024 turun satu peringkat menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
BACA JUGA:Kosong, 5 Desa di Kepahiang Akan Laksanakan Pilkades PAW
BACA JUGA:Disetujui 5 Fraksi untuk Dibahas, Ini Catatan Dewan Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024
Turunnya hasil laporan keuangan Pemkab Kepahiang disebabkan sejumlah hal seperti realisasi belanja, penggunaan keuangan daerah yang menjadi catatan BPK RI Perwakilan Bengkulu.
"Fungsi pengawasan dalam hal realisasi anggaran, bahwasannya ke depan OPD Pemkab Kepahiang harus lebih teliti dalam membuat laporan keuangan. Karena tata kelola pemerintahan dan keuangan yang perlu diperbaiki," sampai Gregory.