DPRD Tindaklajuti LHP BPK RI, Dibahas Masing-masing Komisi

Senin 02-06-2025,15:16 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Dikatakan Bupati, ada 17 catatan dalam temuan tersebut, dengan demikian Pemkab Kepahiang telah membuat rencana tindaklanjut sebagai acuan untuk menindaklanjuti rekomendasi atas temuan BPK RI atas LKPD 2024. Pemkab Kepahiang juga telah menindaklanjuti sebagian teuan hasil pemeriksaan tersebut dengan melakukan penyetoran ke kas daerah.

 

17 Catatan dan LHP BPK RI Perwakilan Bengkulu atas LKPD TA 2024.

 

1. Kebijakan akuntasi terkait aset tidak berwujud belum sesuai standar akuntansi pemerintah dan terdapat aset tak berwujud yang tidak dimanfaatkan.

2. Pengelolaan pendapatan asli daerah yang belum optimal

3. Kelebihan pembayaran belanja pegawai atas gaji dan tunjangan ASN

4. Kesalahan penganggaran atas belanja bantuan operasional sekolah satuan pendidikan dasar negeri dan bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan.

BACA JUGA:Kebutuhan Vaksin Belum Diakomodir, Pemilik HPR Diminta Tak Lepasliarkan Hewan Peliharaan

BACA JUGA:Hanya 3 Aplikasi Penghasil Uang Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis dengan Cepat

5. Kelebihan pembayaran atas belanja perjalanan dinas pada 7 OPD dan 7 Puskesmas

6. Kelebihan pembayaran atas realisasi belanja barang yang diserahkan kepada pihak ketiga pada Dinas PUPR

7. Realisasi belanja dana bantuan operasional sekolah tidak sesuai kondisi senyatanya.

8. Pelaksanaan dan pertanggungjawaban atas belanja barang dan jasa pada 3 OPD tidak sesuai kondisi senyatanya

9. Pelaksanaan dan pertanggungjawaban atas belanja barang dan jasa pada 3 OPD tidak sesuai kondisi senyatanya.

10. Kelebihan pembayaran atas belanja jasa konsultasi pada 5 OPD

Kategori :