Tekan Defisit, Banggar DPRD Kepahiang Maraton Bahas Raperda APBDP TA 2026

Tekan Defisit, Banggar DPRD Kepahiang Maraton Bahas Raperda APBDP TA 2026

Tekan Defisit, Banggar DPRD Kepahiang Maraton Bahas Raperda APBDP TA 2026--DOK/RK

Radarkepahiang.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tancap gas melaksanakan rapat maraton. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2026 yang dipusatkan di ruang Banggar DPRD.

BACA JUGA:FKUB Kepahiang Pastikan Tidak Ada Aliran Sesat, Kelompok di Ujan Mas Bawah Sudah Dibina

BACA JUGA:Bikin Kulit Lembap dan Segar, Ini 5 Rekomendasi Body Butter Aroma Buah!

Rapat intensif tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, SE, M.Sc, didampingi pimpinan serta anggota Banggar lainnya, serta dihadiri jajaran pejabat TAPD Kabupaten Kepahiang.

 

Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro menegaskan bahwa pembahasan ini merupakan tahapan krusial antara pihak legislatif dan eksekutif. Fokus utama pembicaraan diarahkan pada pencermatan mendalam terhadap struktur pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, hingga penyesuaian program dan kegiatan agar selaras dengan kondisi riil serta kebutuhan mendesak penyelenggaraan pemerintahan daerah.

BACA JUGA:Tanpa Alat, Begini 8 Gerakan Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan di Rumah!

BACA JUGA:Terbukti Membayar! 5 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026

"Pembahasan ini kita lakukan secara komprehensif, terstruktur, dan penuh ketelitian. Target kita, pengesahan APBD Perubahan TA 2026 bisa 'ketok palu' pada pekan depan sesuai jadwal yang telah ditentukan," ujar Gregory.

 

Berdasarkan hasil pencermatan komprehensif dalam rapat tersebut, Banggar DPRD mencatat adanya proyeksi defisit anggaran pada Rancangan APBD Perubahan 2026 yang menyentuh angka Rp96 miliar. Angka defisit ini menjadi sorotan tajam dan poin penting yang harus ditekan melalui rasionalisasi anggaran yang terukur, pemangkasan pos belanja yang kurang prioritas, serta optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah.

BACA JUGA:Dipersoalkan Pihak Terdakwa, Ini Kata Jaksa Terkait Pengantar Memori Banding Kasus Kematian Fitri Ramadhani!

BACA JUGA:Sinyal Kuat dari Kejari Kepahiang! Potensi Ada Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Proyek MCK Rp3 Miliar?

Melalui sinergi erat antara Banggar DPRD dan TAPD, proses penyusunan dan pembahasan Raperda APBD Perubahan TA 2026 ini diharapkan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Dengan demikian, produk hukum anggaran yang disahkan nantinya benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas pembangunan serta pelayanan optimal bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang.

Sumber:

Berita Terkait