Radarkepahiang.id - Usulan kebutuhan vaksin rabies yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Pertanian ke Pemerintah Provinsi maupun Pusat belum diakomodir. Sementara dosis vaksin rabies untuk hewan penular rabies (HPR) yang dialokasikan sebanyak 1.700 dosis yang dialokasikan dari dana APBD Kabupaten Kepahiang sudah habis tak tersisa.
Dengan demikian, Dinas Pertanian meminta kepada pemilik hewan peliharaan seperti anjing, kera dan kucing untuk tidak melepasliarkan peliharaan yang berpotensi terjangkit virus HPR.
BACA JUGA:Hanya 3 Aplikasi Penghasil Uang Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis dengan Cepat
BACA JUGA:Program Nasional, Baru 62 Desa di Kepahiang yang Bentuk Kopdes Merah Putih
"Sebelumnya stok vaksin rabies untuk HPR hanya 1.700 dosis, ini sudah habis, sedang kita usulkan ke provinsi maupun pusat, tapi belum diakomodir," kata Kadis Pertanian Ir. Taufik melalui Kabid Peternakan Budi, Sp.
Dikatakan Budi, untuk mencegah penularan rabies terhadap HPR, sedikitnya Pemkab Kepahiang membutuhkan 5.000 dosis vaksin rabies. Seharusnya, vaksinasi rabies terhadap HPR dilakukan minimal per 6 bulan sekali, sementara Pemkab Kepahiang tidak bisa menyediakan vaksin gratis, lanjut Budi, pemilik HPR agar melakukan pencegahan rabies secara mandiri.
BACA JUGA:Distan Intensifkan Pemeriksaan Sebelum Penyembelihan Hewan Kurban
BACA JUGA:Klaim Uang Rp700.000 dari Fitur Terbaru Saldo DANA Gratis!
"Kemudian untuk tidak melepasliarkan hewan peliharaan, karena vaksinasi rabies pada HPR sangat penting untuk mencegah penularan penyakit rabies ke manusia dan hewan lainnya. Vaksinasi HPR ini bertujuan untuk membangun kekebalan tubuh terhadap virus rabies, sehingga jika HPR terkena virus rabies, mereka tidak akan sakit atau dapat menularkan penyakit ke hewan lain atau manusia," jelas Budi.
BACA JUGA:Pemkab Upayakan Pemenuhan Terhadap Kebutuhan Dokter di Kepahiang
BACA JUGA:Selain Pengadaan Motor Sampah, Penggunaan Dana Kelurahan di Kecamatan Kepahiang untuk Infrastruktur
Disisi lain, kasus gigitan HPR hingga April 2025 di Kabupaten Kepahiang terjadi mencapai 40 kasus belakangan terakhir. Upaya menekan pencegahan rabies sulit dilakukan Pemerintah Daerah, bukan hanya kekurangan stok vaksin rabies saja, namun terkendala regulasi untuk melakukan eleminasi HPR liar yang masih menghantui masyarakat terhadap ancaman virus rabies.