Ada Oknum Pejabat Lama Tak Ngantor, Bupati Kepahiang: Layak Disanksi Berat!

Senin 05-05-2025,13:49 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Sidang disiplin ASN kata dia, diberlakukan terhadap ASN yang melanggar disiplin. Maka nantinya akan dilakukan penjatuhan sanksi, bisa diberlakukan sanksi ringan, sedang ataupun berat sampai dengan pemberhentian dengan tidak hormat.

Kategori :