Dilanjutkan Helmi, perubahan DTKS menjadi DTSE ini bertujuan meningkatkan akurasi data penerima Bansos dan mengintegrasikannya dalam satu sistem data tunggal yang dikelola oleh BPS. Perubahan ini dapat berdampak pada sebagian penerima bantuan PKH dan BPNT yang sebelumnya terdaftar di DTKS.
BACA JUGA:Bukan Gimmick, Hanya Modal Kuesioner Dapat Saldo DANA Gratis Rp 120.000
BACA JUGA:Ada Peserta Calon PPPK Gagal Cetak Kartu Ujian, Ini Saran BKDPSDM Kepahiang
"Data penerima lama mungkin tidak lagi digunakan pada tahap 2 penyaluran Bansos. Sehingga banyak nama baru yang terdaftar sebagai penerima Bansos," tutup Helmi.