Radarkepahiang.id - Setelah sempat ditipu teman dekat dari sejak masih kecil, sebanyak 3 orang pecandu narkoba jenis ganja asal Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu malah berakhir di balik jeruji besi.
Nekat membeli narkoba jenis ganja di daerah Kabupaten Lintang Empat Lawang, Provinsi Sumsel, ketiga pria berinisial DP, SR dan JL ini malah diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.
Ketiganya berhasil ditangkap polisi di Desa Talang Pito, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang, Selasa 15 April 2025 sekitar pukul 23.30 WIB.
"Mereka berhasil kami amankan di Desa Talang Pito, usai membeli narkoba yang diduga jenis ganja di Kabupaten Lintang Empat Lawang, Sumsel," terang Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, SIK, MH melalui Kasatres Narkoba, Iptu, Joko Susanto, SH dalam Press Release di Polres Kepahiang, Jumat 2 Mei 2025.
Awalnya kata Kasat, penangkapan ini dilakukan terhadap tersangka berinisial DP dan tersangka SR saja. Namun setelah dilakukan pengembangan, diketahui kalau ternyata transaksi jual beli narkoba jenis ganja ini melibatkan tersangka berinisial JL.
BACA JUGA:Bonus Awal Rp 120.000, Ini Cara Mudah Dapatkan Uang dari Aplikasi Dompet Digital
Bermodalkan keterangan 2 tersangka lainnya dan barang bukti yang sudah berhasil diamankan, jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang kemudian langsung menuju kediaman tersangka JL yang berada di rumah bedengan Desa Ratu Agung, Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara.
"Tidak sia-sia, tersangka JL juga berhasil kami amankan dan dibawa ke Polres Kepahiang untuk diproses secara hukum dan sesuai ketentuan yang berlaku," tambah Joko.