BACA JUGA:Instruksi Wabup, ASN Setda Kepahiang Harus Jadi Teladan Kedisiplinan!
"Sasaran pemeriksaan ini antara lain adalah kewajaran penyajian saldo akun dalam Neraca per 31 Desember 2024, kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam Catatan atas Laporan Keuangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern," ujar Ramzuhri.