5 Kategori Tenaga Honorer Ini Dibatalkan Pengangkatannya oleh MenPAN-RB

Rabu 19-03-2025,09:12 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

3. Kategori tenaga honorer yang dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun

BACA JUGA:Pelaku Pungli Ratusan Juta/Tahun di Terminal Kepahiang Lebih 1 Orang, Bule: Memang Benar!

BACA JUGA:MenpAN-RB dan BKN Sepakat! Tenaga Honorer Jenis Ini Prioritas Diangkat PPPK Paruh Waktu

4. Kategori tenaga honorer yang dipidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan.

5. Kategori tenaga honorer yang menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Kategori :