Radarkepahiang.id - Maret ini, DPRD Kabupaten Kepahiang menetapkan agenda nota pengantar Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.Diketahui, RPJMD ini bertujuan untuk mewujudkan cita-cita masyarakat sesuai dengan visi,misi dan program pembangunan daerah.
BACA JUGA:Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Kepahiang Diagendakan Tahun 2025 Ini
RPJMD juga bisa menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya.
BACA JUGA:Zakat Fitrah di Kepahiang Resmi Sudah Ditetapkan, Cek Segini Besarannya!
BACA JUGA:Reward dan Punishment Disiplin ASN Kepahiang Diterapkan, Malas Siap-Siap TPP Dipotong!
"Setelah nota pengantr Ranwal RPJMD ini disampaikan ke DPRD Kepahiang, nantinya diserahkan ke masing-masing komisi," jelas Waka I DPRD Kepahiang Bambang Asnadi.
Tak hanya itu, dijelaskan Bambang agenda penting yang diagendakan oleh DPRD Kepahiang diantaranya adalah, nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) TA 2024.
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Saldo DANA Cukup 1 Kali Tugas, Buruan Download dan Kerjakan!
BACA JUGA:Ingat Ini Kesalahan Fatal, Akibatnya Bisa Gagalkan Kelulusan PPPK
"Masing-masing komisi nantinya bersama dengan mitra kerja terkait, yaitu OPD akan mengkaji isi daripada Ranwal RPJMD. Kemudian, agenda penting lainnya adalah pembahasan LKPJ Bupati Kepahiang, ini akan menjadi tolak ukur, bagaimana program dan kegiatan selama ini berjalan maksimal," jelas Bambang.