Radarkepahiang.id - Seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II akan segera dimulai. Perlu diketahui oleh para peserta yang mengikuti PPPK, ada dua faktor penentu keluusan para tenaga honorer.
BACA JUGA:Tiba di 'Bumei Sehasen', Bupati dan Wabup Kepahiang Disambut Secara Adat
BACA JUGA:Main 4 Game INi, Hasilkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp 1,2 Juta
Diketahui sebelumny, hasil seleksi adminitrasi PPPK pada tahap II untuk tenaga honorer telah resmi diumumkan. Tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK tahap II akan dilanjutkan ke tahap seleksi kompetensi.
BACA JUGA:Program Da'i 3T, Pendakwah Diutus ke Desa Langgar Jaya Kepahiang
BACA JUGA:Dampak Efesiensi Anggaran, Program PTSL untuk 650 Bidang Tanah Batal
Sebagaimana dilansir dari laman bkn.go.id, seleksi kompetensi PPPK tahap II untuk tenaga honorer dijaadwalkan pada 17 April hingga 16 Mei 2025. Seperti diketahui, seleksi PPPK merupakan salah satu komitmen pemerintah untuk menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer sesuai UU ASN 2023.
BACA JUGA:Jam Kerja ASN Kepahiang Dikurangi saat Ramadhan, Ini Jadwal Lengkapnya!
Nantinya, tenaga honorer yang dinyatakan lulus seleksi akan diangkat menjadi PPPK berdasarkan amanat UU ASN 2023. Rini Widyantini selaku MenPAN RB berharap penataan tenaga honorer sesuai UU ASN 2023 dapat diselesaikan secara optimal pada seleksi PPPK tahap II.
BACA JUGA:Awal Puasa, Ini Daftar Menu yang Bisa Dicoba Dirumah
BACA JUGA:Tanpa Modal, Aplikasi Ini Hasilkan Uang dalam Hitungan Menit!
Seleksi kompetensi PPPK tahap II segera dimulai, terdapat 2 faktor yang menjadi penentu kelulusan tenaga honorer pada seleksi PPPK. Untuk diketahui, faktor penentu kelulusan tenaga honorer pada seleksi PPPK yaitu mampu menempati peringkat terbaik.
Dilansir dari laman menpan.go.id, selaku Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan bahwa kelulusa tenaga honorer pada seleksi PPPK tidak ditentukan dengan nilai ambang batas. Aba Subagja mengungkapkan bahwa kelulusan tenaga honorr pada seleksi PPPK ditentukan berdasarkan peringkat terbaik.
BACA JUGA:Resmi, Pemerintah Tetapka 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada Sabtu 1 Maret 2025