"Dampak dari kebijakan efesiensi anggaran ini berdampak pada seluruh Satker," ujar Ridha.
Untuk diketahui, program pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah masyarakat. PTSL juga merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah.