Radarkepahiang.id - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kabupaten Kepahiang Edwar Samsi,S.Ip MM melaksanakan reses dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat pada beberapa wilayah di Kabupaten Kepahiang, mengundang perwakilan masyarakat, OPD dan pihak lainnya. Reses Edwar Samsi dilaksanakan di aula Hotel Umrah dan Kelurahan Pasar Sejantung pada Senin 24 Februari 2025, dalam reses ini wakil rakyat yang duduk di lembaga DPRD Provinsi Bengkulu itu menerima sejumla aspirasi.
BACA JUGA:Jam Kerja ASN Kepahiang Dikurangi saat Ramadhan, Ini Jadwal Lengkapnya!
BACA JUGA:Awal Puasa, Ini Daftar Menu yang Bisa Dicoba Dirumah
Diantaranya terkait kepesertaan BPJS Kesehatan yang belum seluruhnya mencakup masyarakat yang layak menerima jaminan kesehatan nasional dari pemerintah tersebut. Kemudian, ada pula terkait dengan biaya pendidikan yang diwajibkan kepada orangtua wali murid oleh sekolah dalam bentuk sumbangan.
BACA JUGA:Tanpa Modal, Aplikasi Ini Hasilkan Uang dalam Hitungan Menit!
BACA JUGA:Resmi, Pemerintah Tetapka 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada Sabtu 1 Maret 2025
Lalu, usulan penanganan longsor yang diusulkan warga dalam reses tersebut, dikatakan Edwar akan disampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Terkait dengan pendidikan ini akan kita sampaikan ke Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, dimana visi dan misinya fokus pada bidang pendidikan dan kesehatan. Mengenai adanya sumbangan di sekolah akan kita sampaikan, supaya tidak ada pungutan untuk SMA/SMK termasuk di Kabupaten Kepahiang," sampai Edwar Samsi.
BACA JUGA:Layanan KRIS Mulai Diterapkan, BPJS Pastikan Layanan Tak Dibedakan
BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Tak hanya itu, warga Kabupaten Kepahiang mengeluhkan terkait dengan penerangan jalan dan penanganan sampah yang belum maksimal di Kabupaten Kepahiang. Terkait beberapa hal tersebut, dikatakan Politisi PDI Perjuangan ini kewenangan perbaikan lampu penerangan jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Memasuki Ramadhan, Warga Kepahiang Rasakan Gas LPG 3 Kilogram Mulai Langka
BACA JUGA:Begini Kata Disperkop UKM Kepahiang Terkait Pasar Takjil Ramadhan 1446 H
"Memang ada beberapa kewenangan LPJU dan penanganan sampah merupakan kewenangan Pemkab Kepahiang, ini juga akan kita sampaikan sebagai pokok pikiran untuk warga Kabupaten Kepahiang, " sampai Edwar.