Radarkepahiang.id - Dampak pemangkasan anggaran akibat dari kebijakan pemerintah pusat memangkas Rp 71 Miliar DAU APBD Kabupaten Kepahiang, berdampak pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Termasuk pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), karenanya OPD ini tidak dapat merealisasikan pekerjaan rehabilitas perbaikan sebanyak 10 sekolah yang semula sudah direncanakan melalui APBD Kepahiang.
BACA JUGA:Anggaran Infrastruktur Nihil, Dinas PUPR Tunggu Hasil Rasionalisasi APBD!
BACA JUGA:Baru 64 CJH Kepahiang Lunaskan BPIH, Kemenag Agendakan Manasik Haji Setelah Lebaran
Kepala Dinas Dikbud Dr. Nining Fawely Pasju, S.Pt MM mengatakan, pihaknya belum memastikan berapa anggaran yang dipangkas pada OPD tersebut. Namun yang pasti, 10 sekolah yang semula direncanakan akan direhab terancam batal direalisasikan.
BACA JUGA:Urgent!, Antisipasi Bencana Lanjutan, Wabup Kepahiang Intruksikan Perbaiki Drainase
BACA JUGA:Rakerwil Tingkat Provinsi, Kemenag Kepahiang Borong 8 Penghargaan
"Jika OPD Dikbud terdampak pemangkasan atau rasionaliasi anggaran akibat dari pemotongan DAU ini, maka rencana rehabilitas sejumlah sekolah terancam batal direalisasikan," jelas Nining.
BACA JUGA:Honorer yang Mengikuti Seleksi PPPK Tahap 2, Wajib Tahu Ini Tahapan Diangkat Paruh Waktu
BACA JUGA:Coba Mainkan 5 Aplikasi Penghasil Uang Ini, Nambah Penghasilan Tanpa Ribet
Nining berharap, alokasi anggaran perbaikan infrastruktur pada satuan pendidikan itu tidak dipangkas. Lantaran, pada tahun anggaran 2025 ini Dinas Dikbud tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur satuan pendidikan, sehingga untuk perbaikan infrastruktur hanya mengandalkan dana dari APBD saja.
BACA JUGA:Dipimpin Wabup, Pemkab Kepahiang Tinjau dan Beri Bantuan Warga Bukit Menyan Korban Bencana Longsor
BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Dorong Penyuluh Agama Dakwah dengan Memanfaatkan Media Digital
"Iya perbaikan sarana dan prasarana pada SD dan SMP yang ada hanya mengandalkan dana APBD saja," ujar Nining.
Disisi lain, dikatakan Nining saat ini pihaknya masih menunggu berapa pemangkasan yang dirasionalisasi oleh Pemerintah Kabupaten pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang.