PPPK 2025 Kapan Dibuka, Ini Kata BKN dan KemenPAN-RB

Selasa 25-02-2025,09:55 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Masyarakat menanti kapan dibukanya seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025. Antusiasme masyarakat terhadap seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja 2025 meningkat seiring dengan masih berjalannya proses seleksi PPPK gelombang II tahun 2024.

BACA JUGA:Sang Legenda Kembali! Ronaldinho Tampil di Iklan Shopee, Netizen Nostalgia Gol Ikoniknya

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Ini Bisa Beri Penghasilan Hingga Rp 400.000 per Hari

Saat ini,selesai PPPK Gelombang II tahun 2024 telah memasuki tahapan masa sanggah, yang berlangsung dari 19 hingga 21 Februari 2025. Namun, banyak calon peserta yang sudah tidak sabar menantikan jadwal pendaftaran PPPK 2025.

Proses Seleksi PPPK 2024 masih berjalan

BACA JUGA:Jangan Ketinggalan, Kampung Ramadhan RBTv Kembali Hadirkan Bazar UMKM Terlengkap Berikut 4 Lomba Unggulan

BACA JUGA:640 Tenaga Honorer Diminta Bersabar, Tunggu Kejelasan dan Tahapan Seleksi PPPK dari Pemerintah Pusat

Berdasarkan jadwal terbaru, seleksi PPPK Gelombang II tahun 2024 diperkirakan baru akan selesai pada periode 1 Juli hingga 31 Juli 2025, dengan usul penetapan NIP PPPK sebagai tahap akhir. Proses seleksi ini masih panjang karena baru memasuki tahapan ke-5 dari total 19 tahapan yang tersedia.

BACA JUGA:Tanam Jagung Serentak, Kapolres Kepahiang Targetkan 14 Ton/Hektare

BACA JUGA:Terdampak Efesiensi Anggaran, Komisioner Bawaslu Kepahiang Ngantor Naik Ojek

Dengan kondisi ini, para calon peserta PPPK 2025 diharapkan untuk tetap memantau informasi resmi agar tidak tertinggal update terbaru mengenai jadwal pendaftaran.

BKN dan KemenPAN-RB Belum Ada Kepastian Jadwal

BACA JUGA:Langganan Banjir, Jalan Abu Hanifah Batal Diperbaiki Tahun Ini

BACA JUGA:Mulai Kerja, Ini Temuannya Abdul Hafizh Saat Turun Langsung Sidak ASN Kepahiang

Terkait pertanyaan seputar pembukaan seleksi PPPK 2025, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Muhammad Ridwan, menegaskan bahwa keputusan jadwal seleksi masih menjadi kewenangan Kemenpan-RB.

Kategori :