Alihfungsi Lahan Pertanian Jadi Pemukiman Dilarang, Pemkab Kepahiang Tegakkan LP2B

Minggu 23-02-2025,10:51 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang memastikan akan menegakkan peraturan daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Regulasi ini mengatur bidang lahan yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsistn guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Anggarkan Dana Hibah Parpol Rp 1,2 Miliar

BACA JUGA:Selama Ramadhan 1446 H, Sekolah di Kepahiang Tetap Berlangsung, Tapi!

Salah satunya, terkait larangan alihfungsi lahan pertanian untuk dijadikan lahan permukiman dan perumahan. Jika sebelumnya alihfungsi lahan diperbolehkan dengan syarat mendapatkan rekomendasi dari Pemkab Kepahiang, namun  saat ini diatur melalui ketentuan tersebut alihfungsi lahan sudah tidak diperbolehkan.

BACA JUGA:Tidak Ada Tenaga Honorer, Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2025 Berubah

BACA JUGA:Download 5 Aplikasi Ini dan Hasilkan Uang Hingga Rp200.000

"Perda LP2B ini mengatur salah satunya membatasi alihfungsi lahan pertanian menjadi perumahan, ini guna daerah untuk melindungi lahan pertanian masyarakat," jelas Kepala Dinas Pertanian Ir. Taufik.

BACA JUGA:1.200 Tenaga Honorer Dirumahkan, Pemkab Kepahiang: Direkrut Lagi Skema PPPK!

BACA JUGA:Berantas Buta Aksara Al-qur'an di Kepahiang, Pendirian TPQ Harus Sesuai SOP!

Dia menjelskan, Kabupaten Kepahiang kehilangan lebih dari 800 Ha lahan pertanian yang diakibatkan alihfungsi lahan. Dampak berkurangnya lahan pertanian itu, seperti menurunnya komoditas pertanian, terutama padi, sayur-sayuran dan komoditi lainnya.

BACA JUGA:Dana Hibah BNPB Rp28,6 Miliar Dipastikan Aman, Maret Pekerjaan Dimulai!

BACA JUGA:Catat Sudah ada 23 Kasus Gigitan Anjing, Dinkes Ingatkan Pentingnya VAR!

"Dalam Perda tersebut diatur kawasan yang masuk zona larangan, namun jika ada lahan pertanian yang dialihfungsi tidak akan diterbitkan sertifikatnya," jelas Taufik.

BACA JUGA:Jalan Provinsi di Pasar Ujung Kabupaten Kepahiang Rusak Parah

BACA JUGA:Bupati Kepahiang Jalani Retret Akmil Magelang, Nata: Insya Allah Siap Lahir Batin

Kategori :