Radarkepahiang.id - Sebanyak 6 desa di Kabupaten Kepahiang menjadi sampel pemeriksaan pihak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu dalam merealisasikan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024. Inspektur Inspektorat Daerah Dedi Candira WK, S.Sos M.Ap Kamis 13 Februari 2025 membenarkan, 6 desa tersebut tersebar pada 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Pemeriksaan BPK, Kepala OPD Dilarang Dinas Luar!
BACA JUGA:SK Belum Turun Tapi Ada Kabar Gembira untuk Tenaga Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024!
Dia menjelaskan jika BPKP sesuai dengan ketentuannya melakukan pemeriksaan desa untuk meningkatkan akuntabiltas dan transparansi pengelolaan keuangan desa. Tujuannya, untuk melakukan pemeriksaan, melakukan evaluasi sistem pengelolaan keuangan desa, melakukan pemeriksaan pelaksanaan proyek fisik, memeriksa penyaluran BLT-DD, hingga melakukan pemeriksaan pengelolaan aset desa.
BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Dorong Kinerja Pegawai
"Saat ini ada 6 desa di Kabupaten Kepahiang yang sedang dalam proses, monitoring dan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPKP Bengkulu," ujar Dedi.
Dijelaskan Dedi, tahap awal pemeriksaan beberapa waktu lalu BPKP sudah melakukan sinergi dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang, mengingat desa-desa yang berada dalam wilayah daerah. Namun, terkait dengan hasil pemeriksaan BPKP terhadap pengelolaan dana desa tahun anggaran 2024 itu, dijelaskan Dedi belum ditindaklanjuti oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
BACA JUGA:357 Tenaga Honorer Masuk Database BKN Berpotensi Diangkat PPPK
BACA JUGA:Pencairan DD Desa Suro Bali TA 2025, Dinas PMD Tunggu Instruksi DJP
"BPKP sedang melakukan monitoring terhadap 6 desa tersebut, jadi nanti ketika sudah selesai tahapannya, maka akan ditindaklanjuti oleh APIP Inspektorat Daerah. Itulah mengapa, kami tidak menyebutkan nama-nama desanya karena saat ini masih kewenangan BPKP," jelas Dedi.