BACA JUGA:Ini 3 Rekomendasi Olahraga untuk Pasien Kolesterol Tinggi dan Hipertensi
"Apakah nanti sanksi pelanggaran berat yang akan diterapkan, itu akan disidangkan terlebih dahulu berdasarkan LHP inspektorat. Kalaupun pemecatan, maka itu sesuai dengan PP yang mengatur tentang manajemen ASN," demikian Sekda Kepahiang.