Sudah Dianggarkan Pemkab Kepahiang Rp13,9 Miliar, Isunya THR ASN Ditiadakan!

Senin 10-02-2025,19:36 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Isu THR dan gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025 ditiadakan membuat abdi negara resah. Lantaran sampai dengan saat ini Pemerintah ditingkat pusat belum meneken regulasi terkait dengan pencairan THR bagi ASN tahun 2025 ini.

 BACA JUGA:Bawaslu Kepahiang Sebut 1 ASN Pelanggar Netralitas Terkendala Sistem Pelaporan di BKN

BACA JUGA:BKDPSDM Kepahiang Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK Khusus Tenaga Honorer Masuk Database BKN

Namun, tidak bagi ASN di Kabupaten Kepahiang, pasalnya anggaran THR bagi ASN sudah dianggarkan dalam APBD Kepahiang TA 2025. Yakni, sebesar Rp 13,9 miliar anggaran THR ASN sudah tersedia di dalam kas daerah, demikian disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah Kepahiang Jono Antoni, S.Sos MM.

BACA JUGA:CEK SEKARANG! Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Khusus Tenaga Honorer Masuk Database BKN Sudah Rilis

BACA JUGA:Rp35 Miliar DAK Fisik Dipangkas, Pembangunan Jalan Menuju Waterpark Dipastikan Batal!


"Anggaran THR ASN di Kabupaten Kepahiang sudah tersedia dalam kasda Rp 13,9 miliar untuk total keseluruhan ASN," jelas Jono.

Hanya saja, untuk menyalurkan THR ASN nantinya dikatakan Jono, Pemerintah Kabupaten Kepahiang masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat. Hal ini ini, kata Jono, jikapun ada kemungkinan adanya perubahan mekanisme penyaluran THR ASN.

BACA JUGA:Sidang Etik 7 ASN Tak Netral, BKDPSDM Tak Dapat LHP dari Bawaslu

BACA JUGA:Percepatan Penataan Tenaga Honorer Jadi PPPK, Pemerintah Terbitkan 6 Regulasi Baru

"Penyalurannya nanti tetap mengacu pada ketentuan dari pemerintah pusat, apakah dengan regulasi penyaluran THR ASN tahun 2025 ini ada perubahan atau tidak," ujar Jono.

Biasanya, lanjut Jono, penyaluran THR PNS ini disalurkan oleh Pemerintah Daerah H-7 sebelum lebaran Idul Fitri. Namun demikian, Pemkab Kepahiang tetap mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Kategori :