Intruksi Mendagri, Pemkab Kepahiang Segera Miliki BRIDA

Kamis 06-02-2025,13:16 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) merupakan intruksi Kementerian Dalam Negeri agar segera dibentuk oleh Pemerintah ditingkat daerah. Dimana Badan Riset dan Teknologi Daerah nantinya berfungsi melaksanakan penunjang pemerintah dalam mendukung program daerah berbasis riset.

BACA JUGA:Terlibat Kasus Korupsi, Kades dan Bendahara Desa Ini Digiring Polisi ke Jaksa

BACA JUGA:Belum Diteken, Regulasi Gaji-13 dan THR ASN tahun 2025 Sedang Disusun Pemerintah

Peran tersebut dibutuhkan dalam mendukung pengambilan keputusan agar semakin valid termasuk mendorong percepatan pembangunan di daerah. Kini regulasi menambah perangkat daerah itu sedang dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepahiang.

BACA JUGA:4 Kewajiban Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

BACA JUGA:Gegara Tak Disiplin, 4 PNS Pemkab Kepahiang Dipecat!

Ketua Pansus I DPRD Kepahiang Anudin, S.Sos menerangkan pembentukan Badan Riset dan Teknologi mendorong inovasi daerah. Pembentukan ini sejalan dengan tujuan otonomi daerah, yaitu untuk mencapai kesejahteraan rakyat, meningkatkan pelayanan publik dan daya saing daerah.

BACA JUGA:Pansus I DPRD Kepahiang Kebut Pembahasan Raperda RPPLH

BACA JUGA:Ratusan Peserta Ramaikan Mancing Mania PWI Kepahiang, Rebut 2 Unit Motor

"Selama regulasi ini dibahas, kita mendorong sejauh mana kesiapan Pemkab Kepahiang untuk menambah bidang pada Bappeda menjadi Bapperida. Seperti dokumen pendukung dan aturan yang berkaitan dengan Badan Riset dan Teknologi Daerah," jelas Anudin.

Melibatkan Kementerian Hukum dan HAM, dikatakan Anudin pihaknya ingin memastikan agar regulasi yang diusulkan ini tidak bertentangan dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang ada diatasnya.

BACA JUGA:5 Kelompok Ini Tidak Dianjuarkan Makan Alpukat

BACA JUGA:Wajib Tahu, Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA 2025

"Pansus juga melibatkan tenaga ahli untuk melakukan kajian mendapat terhadap naskah akademik Raperda, ini agar mampu mendukung pembentukan riset dan teknologi di Kabupaten Kepahiang berjalan maksimal," jelas Anudin.

Kategori :