Meskipun demikian, tidak serta merta semua nama yang tercantum di dalam data 837 tenaga honorer tersebut, bisa mengikuti seleksi PPPK yang baru saja dibuka oleh Pemkab Kepahiang ini.
Karena untuk mengikuti seleksi PPPK khusus tenaga honorer ini, setiap nama-nama yang terdapat di dalam daftar 837 tenaga honorer masuk database BKN itu, wajib masih aktif bekerja terus menerus tanpa terputus.
BACA JUGA:Ini Biaya Pembuatan SIM Terbaru Tahun 2025
BACA JUGA:Digantikan Polwan, Kasat Reskrim Polres Kepahiang Pindah ke Polresta Bengkulu
Bahkan ketentuan ini harus dibuktikan dan diperkuat melalui surat keterangan masih aktif bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan instansi tempatnya bekerja saat pendataan oleh BKN.
Terkait jabatan yang tersedia Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH mengatakan kalau sedikitnya ada 4 jabatan yang tersedia dalam seleksi PPPK khusus tenaga honorer ini.
Diantaranya jabatan pengelola umum operasional dengan kualifikasi pendidikan SD/SMP. Operator layanan operasional dengan kualifikasi pendidikan SMA/DI/DII, pengelola layanan operasional dengan kualifikasi pendidikan semua jurusan.
"Terakhir adalah penata layanan operasional dengan kualifikasi pendidikan S1 semua jurusan," singkat Sekoda Kepahiang.
Sebelumnya diberitakan, pendaftaran PPPK khusus tenaga honorer masuk database BKN akhirnya dibuka Pemkab Kepahiang. Setelah sekian lama dinanti-nantikan, tahun ini Pemkab Kepahiang kembali membuka pendaftaran PPPK khusus tenaga honorer yang sudah masuk database BKN.
BACA JUGA:Siswi Madrasah Aliyah Nekat Tenggak Racun Serangga
BACA JUGA:Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang, Kejari Terus Lakukan Pemanggilan!