Buruan Daftar, Pendaftaran PPPK Khusus Tenaga Honorer Masuk Database BKN Dibuka Pemkab Kepahiang

Minggu 19-01-2025,10:01 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Pendaftaran PPPK khusus tenaga honorer masuk database BKN akhirnya dibuka Pemkab Kepahiang.

 

Setelah sekian lama dinanti-nantikan, tahun 2025 ini Pemkab Kepahiang kembali membuka pendaftaran PPPK khusus tenaga honorer yang sudah masuk database BKN.

BACA JUGA:Mantap Harga Kopi di Kepahiang Naik Lagi, Cek di Sini!

BACA JUGA:Mangkrak, Pemprov Bengkulu Tolak Lanjutkan Pembangunan Jembatan Desa Suri Bali

Pendaftaran PPPK khusus tenaga honorer ini, dibuka Pemkab Kepahiang melalui pengumuman nomor 800.1.2.2/079/ BKDPSDM/KPH/2025, tentang seleksi penerimaaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja bagi tenaga non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang 2024. 

 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah pengembangandan Sumber Daya Manusia atau BKDPSDM Kepahiang, Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si mengatakan, seleksi PPPK khusus tenaga honorer yang masuk database BKN tersebut, menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

 

"Dari datasabase BKN dan ketentuan tersebut, ada 837 tenaga honorer atau non ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang, yang memenuhi ketentuan dapat mengikuti seleksi PPPK tahun 2025 ini. Mereka terdiri dari tenaga non ASN teknis, operator hingga Satpol PP dan Pemadam Kebakaran," kata Ana (sapaannya).

BACA JUGA:Ini Biaya Pembuatan SIM Terbaru Tahun 2025

BACA JUGA:Digantikan Polwan, Kasat Reskrim Polres Kepahiang Pindah ke Polresta Bengkulu

Dijelaskan Ana, adapun kriteria calon peserta seleksi PPPK khusus tenaga honorer ini, adalah non ASN yang tedaftar dalam pangkalan database BKN dan memenuhi syarat mengikuti seleksi PPPK.

 

Antara lain tidak memenuhi syarat pada seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap I, tidak memenuhi syarat atau TMS pada seleksi administrasi pengadaan CPNS dan belum melamar pada seleksi pengadaan ASN atau CPNS.

Kategori :