Nikahkan Anak Bawah Umur, Siap-Siap Diasingkan!

Kamis 26-12-2024,19:31 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

 

"Jadi juga ada sanksi adat dan sanksi hukum bagi orang tua yang sengaja menikahkan anak bawah umur," lanjutnya.

 

Kendati demikian, dijelaskan Linda hal ini baru sebatas rancangan saja dan belum benar-benar fix. Sebab menurutnya, Perbup tersebut masih dalam proses penyusunan dan masih belum disahkan.

 

"Sekarang masih dalam proses, mudah-mudahan tahun depan bisa diterapkan," singkatnya.

Kategori :