Radarkepahiang.id - Hingga Rabu 25 Desember 2024, MI seorang Mahasiswi asal Kepahiang yang merupakan terduga mucikari masih diperiksa oleh Unit PPA, Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.
Kepada penyidik, MI sudah mengakui kalau dirinya memang sudah menjadi jembatan untuk mempertemukan wanita PSK dan lelaki hidung belang, sehingga dapat bertemu di salah satu hotel di Kepahiang tersebut.
BACA JUGA:3 Perampok Bawa Senjata Api Ternyata Residivis, Ini Sederet Kasusnya!
BACA JUGA:Mahasiswi Asal Kepahiang Nyambi Mucikari Ditangkap Polisi
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK didampingi Kanit PPA, Aiptu. Dedi, SH menuturkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, MI juga mengakui kalau dirinya turut menerima keuntungan dari setiap transaksi yang dilakukan oleh PSK dan juga pria hidung belang yang dikenalkanya.
"Terduga mucikari ini sudah mengakui juga kepada kami, kalau dirinya memang mendapat keuntungan dalam setiap transaksi antara PSK dan juga pria hidung belang yang dikenalkannya," ujar Kanit.
Berdasarkan pengakuan MI, dirinya hanya bertindak sebagai orang yang mempertemukan antara PSK dan pria hidung belang itu saja. Dalam 1 kali kencan, wanita PSK mematok tarif sebesar Rp 400 ribu, sementara Rp 100 ribu akan diserahkan kepada MI selaku mucikari.
BACA JUGA:Pemerintah Bakal Laksanakan Sistem Core Tax Pajak, Ini Penjelasannya!
BACA JUGA:Kunjungi Sejumlah Gereja, Bupati dan Unsur Forkompimda Kepahiang Pastikan Perayaan Misa Natal Aman
"Jadi dalam setiap kali kencan, PSK mematok harga Rp 400 ribu untuk satu kali kencan. Dari uang tersebut, dikurangi Rp 100 ribu untuk diberikan kepada mucikarinya," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa, Unit PPA Satreskrim, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu kembali mengamankan wanita muda yang merupakan seorang terduga mucikari.