Pemkab Kepahiang Beri Sinyal Pengurangan THL, PPL Pertanian Tetap Dipertahankan Meski Upah Dipangkas

Kamis 12-12-2024,16:06 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Rasionalisasi anggaran untuk menutup defisit pada Rancangan APBD TA 2025 Kabupaten Kepahiang berimbas pada banyak alokasi anggaran.

Salah satunya untuk alokasi anggaran yang membiayai honorer atau tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten, jika semula anggaran untuk pembiayaan 1.200 honorer mencapai Rp 19 miliar, tahun anggaran mendatang anggaran tersebut dipangkas mencapai Rp 7 miliar.

BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Pastikan Satuan Pendidikan Terapkan Zona Integritas

BACA JUGA:Sempat Menghilang, Begini Klarifikasi Bendahara Sekretariat DPRD Kepahiang Kepada Jaksa!

Artinya, dengan pemangkasan anggaran tersebut berpotensi akan mengurangi jumlah tenaga harian lepas pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nantinya. Namun, pengurangan THL ini tidak mungkin terjadi pada Dinas Pertanian, seperti tenaga harian lepas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) misalnya, mengingat tugas dan fungsinya dilapangan yang sangat dibutuhkan.

 

"Saat ini jumlah THL PPL Dinas Pertanian berjumlah 82 orang, yang setiap tahun memang dirumahkan karena ketentuan Pemkab, akan tetapi tetap akan diperpanjang," ujar Kadis Pertanian Ir. Taufik.

BACA JUGA:Jus Ini Ampuh Turunkan Asam Urat dan Kolesterol

BACA JUGA:3 Jus Ini Bermanfaat Mencerahkan dan Bikin Kulit Jadi Lebih Sehat

Dengan jumlah PPL tersebut saja, dijelaskan Taufik mreka belum mencakup ke seluruh desa dan kelurahan yang berjumlah 105 desa dan 12 Kelurahan yang mayoritas memiliki sektor pertanian. Sehingga, jika diharuskan dilakukan pengurangan, kata Taufik hal tersebut tidak mungkin dapat dilakukan oleh pihaknya.

 

"Idealnya satu desa dan satu kelurahan ini, satu orang PPL yang bertugas, kalau dikurangi bagaimana bisa mendampingi petani," ujar Taufik.

BACA JUGA:Truk Batu Bara Tabrak Pembatas Jalan di Kepahiang!

BACA JUGA:Menjelang Magrib, Warga Kepahiang Diguncang Gempa Berkekuatan Segini

Dia menjelaskan, tugas dan fungsi penyuluh pertanian lapangan antara lain memberikan penyuluhan kepada pelaku utama usaha pertanian, kemudian berperan sebagai pendidik dengan memberikan pengetahuan dan cara budidaya tanaman. Membimbing dan memotivasi petani agar mau mengubah cara berpikir dalam meningkatkan produktivitas pertaniannya.

Kategori :