Setelah itu unggah dokumen persyaratan;
Submit pendaftaran sebelum 6 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.
Sebagai catatan, NIK peserta seleksi PPIH hanya dapat dipergunakan satu kali pendaftaran pada rekrutmen PPIH tahun 1446H/2025M. Artinya, peserta yang sudah mendaftar pada tingkat kabupaten/kota tidak bisa mendaftar lagi.
Syarat Daftar Petugas Haji Pusat 2025
Syarat Umum
BACA JUGA:Tampung Aspirasi, Ini Jadwal Reses Anggota DPRD Kepahiang
BACA JUGA:Harga Cabai Rawit di Kepahiang Makin Pedas!
-Warga Negara Indonesia;
-Beragama Islam;
-Sehat jasmani dan rohani;
-Tidak dalam keadaan hamil;
-Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
-Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
-Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama/ Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, TNI dan POLRI;
Unsur masyarakat dari Organisasi Kemasyarakatan Islam, Lembaga Pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.