Febi merincikan, bahwa pencairan remunisasi jasa pelayanan ini skemanya dicairkan setelah lewat bulan pelayanan. Yakni, bulan pelayanan September 2024 senilai total Rp 782.160.156 yang baru diajukan pada November lalu, kemudian remunisasi jasa pelayanan terhitung Oktober 2024 senilai Rp 715.046.019 dan remunisasi jasa pelayanan terhitung November Rp 691.000.000.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Kekurangan SDM, Kaji Kebutuhan ASN PPPK
BACA JUGA:HGN Tahun 2024, Kepala TK Negeri Pembina Kepahiang Mengukir Prestasi Gemilang
"Untuk remunisasi bulan pelayanan September itu sudah dicairkan dan akan dibagikan ke masing-masing karyawan medis dan non medis mulai besok. Sementara remunisasi jasa pelayanan Oktober-November yang sedang tahap verifikasi dan usulan pencairan klaim dari BPJS dan lainnya," jelas Febi.