Tanpa Andalkan DAK 2025, Ini Strategi Dinas LH Untuk Tangani Sampah di Kepahiang

Senin 02-12-2024,15:00 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Tahun anggaran 2025, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang dipastikan tanpa Dana Alokasi Khusus (DAK).

Ini dibenarkan Kepala Dinas LH Swifanedi Yusda, S.Hut Senin 2 Desember 2024, menurutnya ketiadaan dan alokasi khusus pada tahun 2025 itu bukan lantaran pihaknya tidak mengusulkan.

BACA JUGA:KUA Ujan Mas Pastikan Pernikahan Kades Tanjung Alam Belum Sah Dimata Hukum!

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Harapkan Mutu Pendidikan di Kepahiang Semakin Berkualitas

Namun, terkait dengan peningkatan infrastruktur untuk penanganan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penetaan Ruang (PUPR). Meski demikian, antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kata Swifanedi, pihaknya selalu berkoordinasi untuk peningkatan infrastruktur pembangunan TPST di Kabupaten Kepahiang.

 

"TA 2025 Dinas LH sama sekali tanpa adanya DAK, baik itu untuk peningkatan infrastruktur maupun pengadaan alat berat maupun kelengkapan untuk TPST lainnya. Soal infrastruktur ini sebenarnya adalah ranah Kemen PUPR, kita juga sudah koordinasikan ke Dinas PUPR terkait usulan infrastruktur ini," jelas Swifanedi.

BACA JUGA:Cuma Rp 2 Jutaan, Ini 5 Rekomendasi Laptop Produk Lokal Termurah

BACA JUGA:Cocok Buat Kuliah, Mahasiswa Wajib Punya Laptop Ini

Lalu, disinggung dengan upaya untuk penanganan sampah di Kabupaten Kepahiang, dijelaskan Swifanedi, Dinas Lingkungan Hidup juga melakukan upaya-upaya untuk memaksimalkan penanganan sampah. Yakni, dengan upaya mendatangkan investor dari luar daerah.

 

"Hanya saja, untuk mendatangkan investor dari luar untuk melakukan penanganan sampah, seperti pengelolaan sampah volume sampah di Kepahiang masih sangat minim dalam seharinya. Investor minta salam satu harinya volume sampah itu 10 ton, sementara hasil angkut sampah kita hanya dikisiran 5 sampai 7 kubik saja per harinya," jelas Swifanedi.

 

Namun, meski demikian lanjut Swifanedi, pihaknya mengajak investor atau pihak ketiga tersebut untuk melakukan survei ke Kabupaten Kepahiang, untuk melihat kondisi di daerah.

BACA JUGA:Diwarnai Adu Mulut, Pleno Tingkat Kecamatan Belum Tuntas 100 Persen!

Kategori :