Radarkepahiang.id - Pemkab Kepahiang berupaya untuk memanfaatkan gedung Sistem Resi Gudang (SRG) yang berlokasi di Desa Taba Air Pauh, Kecamatan Tebat Karai agar dapat beroperasi kembali.
Keberadaan SRG ini tentu akan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat, mengingat daerah yang dengan komoditi perkebunan kopi ini dinilai akan meningkatkan perekonomian.
Kepala Disperkop UKM Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos menjelaskan jika SRG dimanfaatkan dengan baik akan meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan asli daerah. Dukungan pemerintah daerah dan pelaku usaha sangat diperlukan untuk meningkatkan pemanfaatan SRG di daerah dan memastikan SRG berjalan dengan baik.
BACA JUGA:Pasukan Kuning Dirumahkan, Dinas LH Kepahiang Ajukan Outsourcing!
BACA JUGA:Metode Pembelajaran dan Kurikulum Ini Dapat Dukungan Penuh Pemkab Kepahiang!
"Saat ini, Pemkab sedang berupaya implementasi SRG di daerah dapat berjalan dengan baik, sehingga nanti gudang yang dimiliki pelaku usaha di daerah dapat memberikan dampak bagi masyarakat dan untuk pendapatan daerah juga. Ini sedang diupayakan pihak ketiga pengelolanya," ujar Jan Dalos.
Dia menjelaskan, upaya tersebut mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah agar terus berkembang, agar bisa dimanfaatkan pemerintah daerah dan pelaku usaha. Upaya pemerintah memperkuat implementasi SRG ialah memaksimalkan komoditas yang akan ditampung oleh SRG.
BACA JUGA:Menteri ESDM Bikin Kontroversi, Sebut Ojol Tidak Termasuk Sasaran Tepat Subsidi BBM
BACA JUGA:Dukung Program Pemerintah, Polsek Tebat Karai Siapkan Lahan Tanaman Holtikultura
"Bahwa ada penyempurnaan mengenai skema resi gudang dan percepatan pengoperasian lembaga pelaksanaan penjaminan SRG," ujarnya.
Peran pemerintah daerah lanjutnya, sangat penting mengingat pemerintah daerah bertindak sebagai pelaku, fasilitator, sekaligus regulator SRG dalam operasional sehari-hari. Sementara itu, peningkatan partisipasi pelaku usaha di SRG berdampak langsung terhadap nilai pemanfaatan SRG.