BB 7 Miliar, Gubernur Bengkulu Beserta Ajudan dan Sekda Provinsi Bengkulu Resmi Tersangka

Senin 25-11-2024,08:59 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

Dalam kasus ini, KPK secara resmi menetapkan Rohidin Mersyah, Sekda Bengkulu dan ajudan gubernur Bengkulu sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi.

BACA JUGA:Jangan Coba-Coba Timbun Minyak Goreng, Disperkop UKM Kepahiang Bakal Operasi Senyap!

BACA JUGA:RAPBD TA 2025 Final, Defisit Nihil dan PAD Kepahiang Meningkat Jadi Rp 60 Miliar!

Selain itu, Alex mengatakan jika pada perkara ini, KPK berhasil mengamankan uang sebagai BB 7 miliar. Uang yang diamankan KPK ini, adalah uang dalam bentuk rupiah hingga dalam pecahan dolar.

 

"Untuk saat ini ada 3 orang yang kamu tetapkan sebagai tersangka, termasuk gubernur Bengkulu. Perkara ini juga secara resmi naik ke tahap penyidikan," singkatnya.

Kategori :