Sementara Rp200 ribu sisanya, AM mengaku kalau itu merupakan uang tips atau bonus dari pelanggan atau pria hidung belang untuk dirinya.
BACA JUGA:Segera Diputuskan, Nasib Jabatan Kades Tanjung Alam Ditangan Pemkab Kepahiang!
BACA JUGA:Selain PPPK, Tahun Depan Pengalihan Honorer ke Outsourcing Juga Dikaji Pemkab Kepahiang
"Jadi berdasarkan pengakuannya kepada kami, untuk tarif booking Rp400 ribu. Sementara uang Rp200 ribu lagi adalah uang bonus atau tips," lanjutnya.
Di sisi lainnya, untuk pembagian atau fee yang diberikan ND kepada AM ini sendiri, hanya sebesar Rp 50 ribu. Uang fee tersebut diterimanya setelah transaksi berlangsung besama pria hidung belang.
"Kalau fee dari temannya, AM mendapatkan Rp50 ribu," ttupnya.