Untuk Caikan Anggaran Ini, Pemkab Kepahiang Wajibkan Lunas PBB-P2

Senin 04-11-2024,14:37 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

"Sekarang untuk membayar PBB-P2 kan sudah dipermudah, jadi tidak ada alasan bagi masyarakat maupun ASN untuk menunda kewajiban pajaknya," tutup Sekkab.

 

Kategori :