Radarkepahiang.id - Kades Tanjung Alam, Feri Marzoni telah memenuhi panggilan dari Inspektorat Kepahiang untuk kepentingan klarifikasi, terkait dugaan perselingkuhan yang menyeret namanya belakangan ini.
Pantauan Radarkepahiang.id, proses klarifikasi tersebut berlangsung selama beberapa jam di ruangan Irban II Inspektorat Kepahiang, Jumat 1 November 2024.
Menariknya, meskipun informasi terkait dugaan perselingkuhan ini telah heboh di tengah masyarakat, bahkan sampai muncul petisi pemecatan.
BACA JUGA:Kades Tanjung Alam Diduga Sudah Berhubungan Badan Sebelum Resmi Dinikahkan dengan Selingkuhannya
BACA JUGA:Rancangan Peraturan Tatib dan Kode Etik Dewan Resmi Disetujui!
Kades Tanjung Alam merasa tidak melakukan pelanggaran apapun dan menolak untuk mundur dari jabatannya.
Ini dibenarkan oleh Plh. Inspektur Daerah Kepahiang, Neki Budiman, SE, MM.
Dikatakan Neki, sampai dengan pemeriksaan awal kemarin, Kades Tanjung Alam masih bersikeras untuk mempertahankan jabatannya.
BACA JUGA:Warga Kota Agung Dapat Bantuan Pemkab Kepahiang
BACA JUGA:Resmi Dibentuk, Ini Susunan AKD DPRD Kepahiang!
"Beliau merasa tidak melakukan pelanggaran, dalam konteks sebagai Kepala Desa. Sempat kami tanyakan apakah ada rencana untuk mengudurkan diri atau tidak, yang bersangkutan menjawab tidak ada rencana untuk itu," ujar Neki.