Radarkepahiang.id - Dinas PMD Kepahiang saat ini juga terlibat dalam Tim gabungan yang dibentuk oleh Inspektorat Kepahiang untuk membahas terkait dugaan perselingkuhan yang belakangan, menyeret Kades Tanjung Alam.
Dalam pelaksanaannya, Kepala Bidang Pembinaan Pemerintahan Desa, Eko Syaputra, SH menyebutkan bahwa pihaknya baru melakukan rapat awal terkait permasalahan yang menyeret Kades Tanjung Alam tersebut.
BACA JUGA:Dalam Sehari Akun Instagram Resmi Indonesia Diserbu 1 Juta Followers
BACA JUGA:Belum Setengah Tahun, Kasat Intelkam Polres Kepahiang Sudah Resmi Berganti
Rapat ini dilakukan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari beberapa unsur, seperti Inspektorat Kepahiang, Dinas PMD Kepahiang, Bidang Pemerintahan dan Bidang Hukum Sekretariat Daerah Kepahiang.
"Pada rapat awal tersebut, kita mendiskusikan apa langkah-langkah yang harus diambil terkait permasalahan ini," ujar Eko.
Salah satu upaya untuk menguak permasalahan ini lanjut Eko, adalah dengan melakukan klarifikasi terhadap pihak pelapor dan juga terlapor.
BACA JUGA:Kasus DBD di Kepahiang Berpeluang Meningkat!
BACA JUGA:Menyisakan 2 Bulan Efektif, PAD Kepahiang Baru Terrealisasi 72 Persen
Sementara hasil dari klarifikasi terhadap kedua belah pihak ini, akan disampaikan kepada Bupati Kepahiang selaku pimpinan.
"Hasil klarifikasi ini nanti aka kami laporkan kepada bapak bupati untuk, dijadikan pertimbangan beliau apakah akan dilanjutkan ke dalam tingkat yang lebih tinggi," lanjutnya.