Dugaan Perselingkuhan, Hari Ini Inspektorat Layangkan Surat Panggilan ke Kades Tanjung Alam

Kamis 31-10-2024,11:46 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Kades Tanjung Alam, Kecamatan Ujan Mas, saat ini masih berproses di Inspektorat Kepahiang.

 

Bahkan teranyar diketahui bahwa,  Inspektorat Kepahiang, hari ini secara resmi melayangkan surat panggilan kepada pihak terlapor dan juga pihak pelapor.

 

Surat panggilan tersebut ditujukan untuk kedua belah pihak agar datang ke Inspektorat pada Jumat 1 November 2024 besok.

BACA JUGA:Peserta CPNS KemenkumHAM 2024 Formasi SMA, Simak 4 Jenis SKB Ini

BACA JUGA:Baru Ikut SKD CPNS 2024? Simak Ini Rincian Passing Grade

Plh. Inspektur Daerah, Neki Budiman, SE, MM menuturkan bahwa masing-masing pihak yang dipanggil, akan dimintai keterangannya terkait dugaan kasus perselingkuhan ini.

 

"Surat panggilan kepada kedua belah pihak sudah kita layangkan hari ini, masing-masing kita minta agar besok hadir ke Inspektorat," ujar Neki.

 

Untuk Kades selaku pihak terlapor, dijadwalkan untuk hadir terlebih dahulu pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA:Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf, Penyuluh Lakukan Jemput Bola

BACA JUGA:Plt Gubernur Bengkulu Ingatkan Pemkab dan DPRD Kepahiang Segera Tetapkan RAPBD 2025

Sementara untuk pihak pelapor akan dipanggil dengan metode random sampling pada siang harinya.

Kategori :