Kades Tanjung Alam Terancam Dipecat

Rabu 30-10-2024,09:36 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

 

"Intinya, sanksi yang akan diberikan sesuai dengan perbuatan dan hasil klarifikasi yang dilakukan terhadap kedua belah pihak," lanjutnya. 

 

Sebelumnya diberitakan bahwa, Laporan dari masyarakat Desa Tanjung Alam yang difasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah diterima oleh Inspektorat Kepahiang.

 

Laporan yang mendesak Kades untuk dicopot dari jabatannya itu, sudah tiba sejak 28 Oktober 2024 lalu dan tengah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kepahiang.

BACA JUGA:Meski Siap Ditempati, Rumah Dinas Unsur Pimpinan DPRD Kepahiang Masih Ada Kendala

BACA JUGA:Target Tembus Pasar Nasional, Pemkab Kepahiang Dorong Pengembangan Pengrajin Batik

Bahkan Plh. Inspektur Ipda Kepahiang, Neki Budiman, SE, MM menyebutkan bahwa hari ini, Rabu 30 Oktober 2024, Kades yang bersangkutan akan dimintai klarifikasi soal dugaan kasus perselingkuhannya terhadap seorang janda di desa tersebut.

 

"Surat tuntutan dari masyarakat Desa Tanjung Alam sudah masuk dan kami terima per tanggal 28 Oktober 2024. Kita juga telah mendapatkan instruksi dari atasan untuk melakukan tindakan atau proses tindak lanjut terhadap surat tersebut. Hari ini Kades yang bersangkutan akan dimintai klarifikasinya," demikian Neki.

Kategori :