Radarkepahiang.id - Presenter kondang, Raffi Ahmad sebelumnya ikut dipanggil Presiden Prabowo untuk hadir ke kediamannya di Kartanegara beberapa waktu lalu.
Raffi digadang-gadang ikut dapat bagian dalam kursi pemerintahan Prabowo-Gibran.
Sesuai prediksi, Raffi ternyata benar-benar dilantik oleh Prabowo Subianto di Istana Negara.
BACA JUGA:Bukan Cuma Pemain, ASKAB PSSI Kepahiang Juga Bakal Ciptakan Pelatih dan Wasit Profesional
BACA JUGA:Begini Pengakuan Warga Kecamatan Merigi yang Diduga Setubuhi Anak Bawah Umur Penyandang Disabilitas
Raffi Ahmad kini menjadi bagian dari pemerintah pusat dengan menyandang jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden RI dalam bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
"Dr. (HC.) H. Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni," ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, saat pelantikan.
Lantas apa arti sebenarnya dari posisi Raffi Ahmad tersebut? apakah posisi itu sekelas Menteri atau malah lebih tinggi dari seorang Menteri? berikut ulasan selengkapnya yang berhasil dihimpun Radarkepahiang.id dari sumber terpercaya.
BACA JUGA:Modus Jemput Istri, Motor Tukang Ojek Dilarikan Penumpang!
BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Imbau Pelaku Usaha Segera Proses Sertifikat Halal
Pelantikan Raffi Ahmad dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI Tahun 2024-2029.