Radarkepahiang.id - Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik pada sektor pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berupaya mengusulkan pemerataan ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan.
Seperti di wilayah perbatasan Kabupaten Kepahiang misalnya yang infrastrukturnya masih belum memadai.
Yakni, ada dua desa yang tidak terdapat gedung sekolah, yakni Desa Warung Pojok dan Desa Talang Tige. Bahkan Desa Warung Pojok, sebagian besar anak-anak bersekolah di SD Warung Pojok yang masuk dalam wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dr. Nining Fawely Pasju, S.Pt MM.
BACA JUGA:Tidak Bersertifikasi Halal, Rumah Potong Unggas di Kepahiang Terancam Sanksi
BACA JUGA:Tolak Main di Indonesia, Bahrain Siap-Siap Didiskualifikasi!
"Ada sekolah yang kewenangannya di Kabupaten Rejang Lebong, karena Desa Warung Pojok sangat berbatasan dengan kabupaten tetangga, sehingga karena tidak ada sekolah di desa itu, terpaksa anak-anak bersekolah SD Warung Pojok Kabupaten RL," jelas Nining
Pembangunan sekolah, kata Nining memungkinkan dapat terrealisasi di Desa Warung Pojok dan beberapa desa lainnya, mengingat wilayah dengan padat penduduk. Hanya saja, untuk mengusulkan itu pihaknya akan mengusulkan lebih dulu ke Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Jamin Hak Pemilih, Dukcapil Kepahiang Pastikan Bakal Tetap Buka Layanan Saat Pilkada 2024
BACA JUGA:4 Kali Bolak Balik Penjara, Warga Suro Muncar Terancam Tidak Dapat Keringanan!
"Terkait dengan program pendidikan apa yang bisa direalisasikan di wilayah itu, kemudian usulan pembangunan sekolah kita usulkan ke daerah, terkait pembentukan sekolah baru kita usulkan ke pusat dulu. Kalau lahan siap, artinya ketersediaan anggaran yang perlu dibahas," jelas Nining.
Disisi lain, adapun gedung sekolah yang ada di wilayah tersebut lanjut Nining ialah SDN 8 Muara Kemumu, kondisi bangunannya pun belum permanen. Dimana kondisi gedungnya masih semi permanen.